Accra, Ghana - Gara-gara tak sengaja mematahkan penis sampai ke pangkal, seorang juru sunat tradisional diusir dari sebuah kota di Ghana. Kes ini terjadi di tengah kempen menentang juru sunat ilegal yang keamanannya tidak terjamin secara medikal.
Keberadaan juru sunat tradisional yang dalam bahasa setempat disebut wanzam memang selalu menjadi kontroversi. Banyak warga masih memanfaatkan jasanya, sementara kalangan medik menganjurkan agar anak laki-laki disunat oleh doktor yang lebih terlatih.
Seorang wanzam berusia 70 tahun, Wanzam Abdullah semakin menambah bukti bahawa tidak ada jaminan keamanan dalam sunat tradisional. Akibat kesalahan fatal yang dilakukannya beberapa waktu silam, Wanzam Abdullah harus menerima hukuman sosial yakni diusir dari Kota Accra.
Ia disaman oleh orangtua seorang bayi laki-laki berusia 4 bulan yang disunatnya . Orangtua bayi tersebut tidak terima, lantaran Wanzam Abrullah tidak hanya mengupas kulit penutup kepala penis tetapi memangkas atau mematahkan batang penis hingga nyaris sampai hujung.
"Orang itu (wanzam) mencederai penis bayi, memotong bagian paling sensitifnya dan tinggal sebagian kecil saja yang tersisa. Untung bayi itu masih boleh kencing dengan normal," ungkap John Koffie, Ketua polis setempat seperti dikutip dari myjoyonline, Minggu (20/11/2011).
Menurut polis, saat disunat bayi itu banyak bergerak. Karena tidak dipegangi dengan erat, Wanzam Abdullah tidak sengaja menyayunkan pisaunya dan menyambar batang penis si bayi laki-laki yang malang ini hingga benar-benar putus di bahagian pangkalnya.
Si bayi saat ini mendapat perawatan intensif di Hospital Pendidikan Korle Bu di Kota Accra. Sedangkan Wanzam Abdullah yang sudah berpengalaman selama 20 tahun ini tak hanya diusir, tapi juga terancam hukuman penjara jika terbukti bersalah telah membahayakan pasiennya.
No comments:
Post a Comment