Saturday, January 19, 2013

Jika Undang-Undang SOPA Disahkan, YouTube Akan Diblok


Jika Senat AS mensahkan Undang-Undang SOPA (Stop Online Piracy Act), maka salah satu situs berbagi Video terbesar saat ini, YouTube harus bersiap-siap diblok. Kerana, SOPA mengancam pemblok terhadap website yang terindikasi melakukan pembajakan online.
Dengan mengandalkan layanan video streaming, YouTube memang menjelma menjadi sebuah situs yang besar. Dan semua orang tahu video yang tayang di YouTube ini milik siapa, meskipun orang lain yang melakukan upload terhadap video tersebut.
Brent Hurley, Manager on The Strategic Partner Development Team YouTube menjelaskan bahawa YouTube pada dasarnya tidak melakukan pembajakan, justru para pengguna YouTube mendapatkan promosi percuma terhadap produk-produknya, baik itu berupa lagu, filem atau sejenisnya.
Hurley menambahkan, meski SOPA hanya berlaku di AS, namun impaknya akan terasa di seluruh dunia. Website yang terindikasi mengandung pembajakan, akan diblok sehingga tidak boleh diakses oleh warga AS.
Pihak YouTube sendiri menyatakan penolakan terhadap SOPA, sebelumnya, situs besar lainnya pun melakukan penolakan terhadap Undang-Undang ini, seperti Mozila, dan Wikipedia yang memutuskan untuk offline sebagai bentuk protes terhadap SOPA.

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

BLOG PILIHAN