Jika Senat AS mensahkan
Undang-Undang SOPA (Stop Online Piracy Act), maka salah satu situs
berbagi Video terbesar saat ini, YouTube harus bersiap-siap diblok.
Kerana, SOPA mengancam pemblok terhadap website yang terindikasi
melakukan pembajakan online.
Dengan mengandalkan
layanan video streaming, YouTube memang menjelma menjadi sebuah situs
yang besar. Dan semua orang tahu video yang tayang di YouTube ini milik
siapa, meskipun orang lain yang melakukan upload terhadap video tersebut.
Brent Hurley, Manager on
The Strategic Partner Development Team YouTube menjelaskan bahawa
YouTube pada dasarnya tidak melakukan pembajakan, justru para pengguna
YouTube mendapatkan promosi percuma terhadap produk-produknya, baik itu
berupa lagu, filem atau sejenisnya.
Hurley menambahkan,
meski SOPA hanya berlaku di AS, namun impaknya akan terasa di seluruh
dunia. Website yang terindikasi mengandung pembajakan, akan diblok
sehingga tidak boleh diakses oleh warga AS.
Pihak YouTube sendiri
menyatakan penolakan terhadap SOPA, sebelumnya, situs besar lainnya pun
melakukan penolakan terhadap Undang-Undang ini, seperti Mozila, dan
Wikipedia yang memutuskan untuk offline sebagai bentuk protes terhadap
SOPA.
No comments:
Post a Comment