Petugas lingkungan itu juga memasang iklan yang ditampilkan di jalan-jalan dengan mengatakan masyarakat harus menjaga fasiliti toilet umum, jika tidak mereka akan mendapatkan hukuman.
Ternyata peraturan tersebut bertujuan untuk mengatur standard pengurusan toilet di tempat-tempat seperti taman, stesen kereta api, rumah sakit dan pusat perbelanjaan, seperti dikutip dari BB News, Rabu (23/5/2012).
Sayangnya, banyak keraguan masyarakat terkait apakah pedoman itu dapat ditegakkan.
Perlu diketahui, salah satu distrik di pusat kota Beijing menerapkan aturan yang serupa pada tahun 2008 ketika negeri Tirai Bambu itu menjadi tuan rumah Olimpik. Alhasil, sanitasi dan kebersihan di setiap toilet masih berbeza-beza.
Ada yang menyarankan bahawa peraturan itu akan berjalan dengan baik jika didampingi dengan bimbingan dalam menggunakan toilet dengan cara yang lebih baik.
No comments:
Post a Comment