PARIS - Seorang lelaki terpaksa duduk di penjara Perancis, setelah memukuli bidan yang hendak membuka purdah yang dipakai isterinya. Insiden terjadi saat bidan itu hendak memeriksa kesihatan isterinya.
Nassim Mimoune, sebelumnya dilarang untuk masuk ke dalam ruangan pemeriksaan di Hospital Marseille. Dirinya menyebut seorang bidan perempuan yang hendak melakukan pemeriksaan kandungan dari isterinya. Demikian diberitakan Fox News, Sabtu (24/12/2011).
Isterinya yang tengah dalam keadaan kesakitan selama dua hari, memohon agar suaminya mengizinkan pemeriksaan dilakukan. Tetapi, lelaki berusia 24 tahun mengancam akan menceraikan sang isteri bila pemeriksaan dilanjutkan.
Saat bayinya mulai lahir, Mimoune kemudian dibawa ke ruangan lain untuk melihat kelahiran anaknya. Namun, dirinya langsung marah besar saat melihat bidan berusaha membuka purdah yang dipakai isterinya.
Kemudian dia lari ke dalam ruangan persalinan dan menendang pintu yang di kunci dan langsung melayangkan pukulan kepada bidan itu. Pekerja bangunan dari Paris itu pun menyuruh sang bidan untuk memasang kembali purdah yang digunakan isterinya.
Akhirnya, pihak hospital pun melaporkan kejadian ke pihak polis. Dirinya ditangkap dan didakwa melakukan tindakan kekerasan. Padahal saat itu, isterinya tengah berjuang untuk melahirkan seorang anak laki-laki dengan sihat.
Polis pun memberikan hukuman penjara enam bulan terhadap Mimoune. Pihak pengadilan menganggap Mimoune terlalu menganggap tinggi dogma agamanya di atas hukum Perancis. Hal ini dianggap melanggar hukum Perancis.
Mimounes pun meminta maaf di ruang pengadilan. dirinya pun mengakui perbuatannya telah membahaykan anaknya yang belum lahir saat itu.
No comments:
Post a Comment